BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Hasil audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tahun 2018 lalu, hingga saat ini masih dituggu.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Inspektorat Sa’ir Lentang, bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit rinci tersebut dari BPK.
“Untuk hasil audit rinci dari BPK itu nantinya sudah dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Saat ini kita masih menunggu undangan untuk pemberian LHP itu, ungkapnya, Senin (13/5).
Menurutnya, soal pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI sebelumnyatersebut, tidak ada kendala sama sekali.
“Semua yang diperlukan oleh BPK dalam proses pemeriksan kita penuhi. Tentunya kami berharap hasil yang didapatkan juga bisa maksimal,” katanya. (Tr01/Ino)
Komentar