BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk memastikan penyerapan anggaran Dana Desa (Dandes) tahap I berjalan sesuai implementasinya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di desa yang ada di empat Kecamatan se-Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Tedy Makalalag, pemeriksaan lapangan tersebut untuk memastikan penggunaan dan penyerapan Dandes mulai dari tahap sebelumnya hingga tahap dua ini. “Saat ini sudah ada dari PMD yang mulai memonitor pengerjaan fisik di setiap Desa, kami akan pastikan apakah penyerapan anggaran sesuai dengan implementasinya,” kata Tedy, Senin (09/07/).
Menurutnya, sudah dua hari lalu pihaknyamelakukan evaluasi di lapangan. “Dari hasil evaluasi, ada beberapa desa Dandesnya sudah terserap,” katanya.
Lanjutnya, setelah realisasi dandes tahap satu, selanjutnya sebanyak 13 desa saat ini telah mengajukan pencairan tahap duanya. “Ada 13 desa yang mengajukan pencairan tahap dua. Namun masih ada dua desa yang belum mengajukan yakni Desa Moyag Tampoan dan Bungko. Lantaran dua desa itu belum memenuhi syarat pencairan, yang harus mencapai 50 persen progres pembangunan fisik dan serapan anggaran hingga 75 persen,” ungkapnya (Tr01)
Komentar