Pemkot Kotamobagu Terima Dua Penghargaan Saat Mengikuti Musrembang Tingkat Provinsi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., Rabu (24/4/2024) menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2045 dan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025.

Dalam acara tersebut, Pemkot Kotamobagu menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dan Penghargaan Sensanitasional Award Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di Hotel The Sentra Manado, Kabupaten Minahasa Utara.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Hal ini dikatakan Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, S.T., M.E., dimana, Pj Wali Kota Kotamobagu, menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2045 dan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025. pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kotamobagu, juga menerima Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Prof. Dr. (H.C) Olly Dondokambey. S.E., yakni masing – masing, Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 sebagai Terbaik III Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Kota, dan Piagam Penghargaan sebagai Terbaik III Kategori Akses Sanitasi Aman, dalam penilaian Anugerah Sulawesi Utara Sensanitasional Award Tahun 2024.

“Yang menjadi Indikator penilaian atas diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) sebagai Terbaik III Tingkat Kota se – Sulawesi Utara berdasarkan Capaian Indikator Makro Pembangunan, Pelayanan Publik, kualitas dan Konsistensi Dokumen Perencanaan, serta Inovasi Daerah. Adapun Inovasi yg diangkat adalah Si Asri atau Sistem Informasi Aman, Simpel, dan Terintegrasi, dimana Si Asri merupakan terobosan yang diinisiasi dalam rangka menghadapi tantangan era Digitalisasi dan Implementasi Teknologi Informasi yang semakin pesat dimana sistem ini mengintegrasikan pelayanan dari berbagai Unit Pelayanan di Rumah Sakit, sehingga proses pelayanan lebih Cepat, Akurat dan Mudah. SI ASRI dikhususkan bagi pasien prioritas agar cepat menerima Pelayanan Kesehatan karena melalui sistem ini Pasien dapat mengurangi waktu tunggu untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan,” ujarnya.

“Sementara itu, untuk penilaian pada penghargaan Sulawesi Utara Sensanitasional Award Tahun 2023 yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu, berdasarkan penilaian yaitu air limbah domestic dan persampahan, dimana masing – masing Indikator ada beberapa aspek yaitu Implementasi Fisik, Pendanaan, Regulasi, Advokasi, Kelembagaan dan Monev serta Inovasi,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si juga menerima penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Meilany. F. Limpar, S.H., M.H.

Terpisah yang dikatakan Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi., S.T. mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu pada penilaian Tahun 2023 mengalami peningkatan Indeks dari sebelumnya.

“Pada penilaian Tahun 2022 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks 56,26 Zona Kuning dengan Predikat C Kualitas Sedang. Sedangkan, pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik sebesar 82,67 Zona Hijau dengan Predikat B Kualitas Tinggi. Diharapkan pada Penilaian Tahun 2024 Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Kotamobagu dapat lebih meningkat, dimana salah satu strategi yg dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu adalah dengan menyelenggarakan Pelayanan Publik Award yg melibatkan seluruh Perangkat Daerah dengan mendapat pendampingan langsung oleh Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya.

Kegiatan juga turut dihadiri Para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara. (*)

Komentar