Pemkot Kotamobagu Sesuaikan APBD 2025, Begini Penjelasan dr Weny Gaib

BOGANINEWS.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu,Weny Gaib S.pM menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Jumat, 22 Agustus 2025.

Dikatakan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dalam pelaksanaanya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik dari aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Kata dia, akibat adanya beberapa kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir.

“Agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dapat berjalan dengan baik dan sukses,” kata Walikota

Lanjut Walikota, terdapat juga beberapa hal mendasari Perubahan APBD Kota Kotamobagu tahun Anggaran 2025, yakni diantaranya Sinkronisasi Program dan kegiatan perangkat daerah dengan program Nasional, dengan standard Pelayanan Minimal yang ditetapkan.

“Untuk itu, dilakukannya perubahan ini juga diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi riil yang berkembang saat ini, serta pengelolaan keuangan daerah yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel,” tandasnya.
Turut hadir pada rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, Serta para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkopimda Kota Kotamobagu, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (And)

Komentar