Pemkot Kotamobagu Seriusi Kasus Kekerasan Pada anak dan Pencegahan Pernikahan Dini

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sosialisasikan edukasi pentingnya anti kekerasan terhadap anak, termasuk pencegahan pernikahan pada usia dini.

Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, Selasa/Rabu (13/11/2024), dilaksanakan di ruang rapat Dinas P3A Kotamobagu, dengan menghadirkan narasumber, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Fahri Saifuddin, SHI.,MH, dan Kepala UPT PPA Polres Kotamobagu, Yani Moningka, SH, dan dihadiri para Camat, lurah dan sangadi, para guru, Forum Anak Daerah serta perwakilan Siswa dari SMP dan SMA yang ada di Kotamobagu.

Menurut Kadis P3A Kotamobagu, Sarida bahwa sosialisasi ini, agar dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan pada usia dini di masa yang akan datang.

“Anak adalah masa depan bangsa, mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung, sehingga anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi yang berakibat pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini adalah masalah serius yang tidak bisa kita abaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan Anak adalah generasi penerus bangsa, dan anugrah yang dititipkan oleh tuhan yang mahakuasa.

“Maka dari itu setiap orang tua, pemerintah dan kita semua wajib membesarkan dan memberikan perlindungan kasih sayang kepada anak,” ujarnya.

Adapun sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas P3A selama dua hari, melibatkan dua Kecamatan yakni Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur, sementara di hari kedua adalah Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Barat.

“Dalam sosialisasi ini, Kami mengundang para Camat, lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu, karena saat ini kekerasan terhadap anak, pernikahan usia dini semakin meningkat. Kami berharap program Pemerintah khususnya DP3A ini, juga didukung oleh mereka yang terundang, karena merekalah yang paling dekat dan mengetahui keberadaan masyarakat.

Bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak, langkah -langkah apa yang harus dilakukan, pemahaman kepada masyarakat di masing – masing desa kelurahan, dan pentingnya apa yang di dapat dalam kegiatan ini bisa tersampaikan kepada masyarakat,” terang Sarida. (*)

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar