BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bidang Aset Daerah Kotamobagu dalam penyusunan laporan keuangannya, memastikan semua aset belanja tahun 2023 dipastikan sudah tercatat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).Kotamobagu melalui Kepala Bidang Aset Daerah Andry Mokoginta, saat ditemui diruang kerjanya.
Ia menyampaikan akan melakukan rekonsiliasi Barang Milik Daerah antara SKPD dengan Bidang Aset, dalam hal ini pencocokan.
“Jadi ini upaya agar semua belanja atau pengadaan Aset itu memang betul- betul tercatat sehingga akan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan nanti. Sepanjang ini rekonsiliasi sudah dilaksanakan setiap Triwulan. Triwulan I, II, III tahun 2023, Alhamdulillah tercatat semua, sementara saat ini rekonsiliasi untuk Triwulan IV sedang dilaksanakan,” jelasnya Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, Aset termasuk komponen yang nilainya besar dimana ketika BPK melakukan Opini, termasuk juga Aset.
“Oleh karenanya kami menghimbau kiranya pengelola BMD disetiap SKPD tertib. Kita berpedoman pada Permendagri tentang pengelolaan Aset, Perda tentang Aset juga sudah ada, kemudian lakukan pencatatan dan penertiban aset,” pintanya.
Reporter Agung Mokodompit
Komentar