BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi, degan mendorong implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen digital dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Saat ini pemerintah desa di wilayah Kota Kotamobagu mulai mempersiapkan pembuatan akun serta berbagai kebutuhan teknis lainnya sebagai bagian dari proses penerapan sistem tersebut. Persiapan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem digital.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
“Penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa merupakan langkah penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Tahun ini kami berharap implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah harus mulai terealisasi,” ujar Wali Kota, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, penerapan transaksi non tunai melalui sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kota Kotamobagu.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.
“Dengan adanya Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan. Ini tentu akan mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah desa agar implementasi sistem tersebut dapat berjalan dengan baik.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, termasuk pada level pemerintahan desa.
“Ke depan kita tidak hanya fokus pada pengelolaan keuangan desa melalui sistem digital. Pemerintah daerah juga akan mendorong pengembangan desa digital yang lebih luas meliputi digitalisasi pelayanan administrasi desa, penguatan sistem informasi desa, transparansi data pemerintahan desa, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya memastikan implementasi sistem tersebut dapat segera diterapkan di seluruh desa.
“Sekarang ini beberapa desa sedang membuat akun di Bank SulutGo, dan diwajibkan seluruh desa sudah harus menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa memastikan implementasinya
“Saat ini beberapa desa sedang membuat akun di bank sulutgo, dan diwajibkan seluruh desa sudah harus menerapkan sistem pengelolaan keuangan Digital ini,” ujarnya. (*/Agm)


















Komentar