BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae, bersama pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) pada Selasa (6/2), bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan, Kita menerima undangan dari KPK terkait dengan implementasi program koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara. “Dimana, kegiatan itu digelar pagi hingga sore di aula kantor Gubernur Sulawesi Utara,” ujarnya melalui Aplikasi WhatsApp
Lebih lanjut, Ia mengatakan, undangan tersebut menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat lain, diharuskan menghadiri pertemuan.
“Selain saya bersama pak Sekda, ikut juga Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Badan Perijinan, Kepala ULP dan Kepala BKD dalam pertemuan itu,” terang Yani.
Dalam pertemuan tersebut diwajibkan untuk mengisi formulir oleh KPK, terkait identifikasi pemetaan, terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah Kotamobagu, dimana formulir tersebut akan dikirimkan melalui email ke pihak KPK. “Dalam pertemuan itu, kita diberikan sejumlah pandangan dan regulasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK,” jelasnya. (Ino)
Komentar