BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Kamis (13/6) menggelar sosialiasi tentang penggunaan Dana Kelurahan, bertempat di Aula Rudis Wali Kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan, dengan adanya Dana Kelurahan, pemberdayaan masyarakat di tingkatan Kelurahan akan lebih maksimal.
“Dana Kelurahan harus di sosialisasikan penggunaannya. Sebagai pengguna anggaran, camat dan lurah harus bisa mengetahui tatacara penggunaannya,” kata Sande.
Menurut Sande, dengan adanya Dana Kelurahan ini, kita harus bersyukur, Karena proses pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan akan terlaksana dengan baik ditopang dengan dana kelurahan tersebut.
“Sebagai pengguna anggaran, perlu disampaikan aturan-aturan tentang pengelolaan dana kelurahan ini,” terang Sande.
Kegiatan yang menghadirkan pemateri Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan salah satu ahli pengadaan barang dan jasa tersebut, turut dihadiri camat dan lurah se-Kotamobagu. (Ino)
Komentar