Pemkot Kotamobagu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KMP

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) KDKMP, bertempat di Lembah Bening Resort, Sinindian, pada Selasa (9/12/2025).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan tema pelatihan ini yakni “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045, dan diikuti oleh 66 orang pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh desa dan kelurahan di Kotamobagu yang akan berlangsung selama tiga hari, hingga 11 Desember 2025.

“Koperasi Merah Putih merupakan program strategis yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Makanya adanya dukungan ganda dalam pelaksanaan pelatihan kali ini. Kegiatan ini merupakan kali kedua pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih dilaksanakan di Kotamobagu. Sebelumnya melalui APBD, dan hari ini kembali diperkuat oleh kegiatan dari Pemerintah Provinsi Sulut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam membangun kapasitas pengurus koperasi,” ujar Ariono.

Lebih lanjut, Ariono menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai kunci keberhasilan koperasi modern. Ia berharap peserta tidak hanya membawa pulang sertifikat, melainkan pengetahuan baru, pemahaman regulasi, hingga keterampilan digital.

“Koperasi Merah Putih harus mampu menjadi motor ekonomi desa dan membawa dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Diskop UMKM Provinsi Sulut, Conny I. Timporok, SP, MS.i., yang mewakili Kepala Dinas, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah gerakan besar skala nasional.

“Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah pusat telah meluncurkan 80.000 koperasi secara nasional. Ini bukan hanya program, tetapi gerakan bersama untuk memperkuat ekonomi berbasis asas kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 1,” jelas Conny.

“Harapannya, koperasi di daerah, termasuk di Kotamobagu, mampu menjadi ruang tumbuhnya ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan menurunkan kemiskinan,” tutup Conny.

Ketua Dekopin Daerah Kota Kotamobagu yang baru terpilih, Ir. Rusdi Gaib, ST. Menurutnya, kehadiran Dekopinda akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi.

“Dekopin memiliki peran strategis sebagai fasilitator, penghubung, sekaligus pembawa aspirasi. Sinergi ini sangat penting untuk mempercepat modernisasi koperasi di Kotamobagu,” ungkap Ariono.

Pelatihan ini diisi oleh narasumber ahli dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu, serta Dewan Koperasi Daerah Indonesia (Dekopin) Kota Kotamobagu. (*/Agm)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar