BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Guna membantu pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kotamobagu, Pemerintah Kota Kotamobagu memfasilitasi IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Hal dikatakan Kepala Bidang Perindustrian Kotamobagu Fadlun Paputungan, bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan MUI untuk pengurusan Sertifikat ini.
“Sementara ini sedikitnya ada 5 IKM yang sedang dalam tahap audit MUI untuk mendapatkan Sertifikat tersebut,IKM ini ada yang prodak Kopi, serta Kacang telur,” jelas Fadlun, Jumat (30/11).
Sejauh ini sudah ada 15 IKM Kotamobagu yang sudah mengantongi Sertifikat Halal dari MUI.”Data yang ada ke kita itu sudah ada 15, tapi diluar itu ada juga yang mengurus sendiri, jadi tidak terdata,” terangnya.
Menurutnya, sertifikat halal dianggap sangat penting sebagai upaya peningkatan promosi agar produk yang dipasarkan mampu bersaing.” Dimana dengan adanya label Halal ini Konsumen akan merasa aman ketika ingin membeli produk tersebut,” singkatnya. (Tr01/Ino)
Komentar