BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, berikan pelayanan pembuatan Dokumen Kependudukan bagi korban musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Jumat 11 Oktober 2024.
Pembuatan Dokumen melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada beberapa Kepala Keluarga korban kebakaran pada Senin 14 Oktober kemarin, bertempat di Base Camp Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu, Roi Paputungan, SE, mengatakan menindak lanjuti arahan Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, atas perhatian Pemerintah terhadap kepemilikan dokumen warga gogagoman yang ikut terbakar.
“Peristiwa kebakaran pekan lalu di gogagoman, banyak dokumen yang tidak sempat terselamatkan, termasuk dokumen Kependudukan, sehingga setelah kami mendapatkan datanya, dokumen tersebut dicetak kembali dan kemudian diserahkan kepada warga terdampak musibah kebakaran,” ujar Kadis Capil Kotamobagu.
Adapun penerbitan Dokumen Kependudukan korban Kebakaran Kelurahan Gogagoman yang diserahkan oleh Disdukcapil berupa Kartu Keluarga (KK) sebanyak 7 dokumen, KTP sebanyak 15, KTP Luar Daerah sebanyak 3 dan Akta Kematian 1 dokumen. (*)
Komentar