Pemkot Kotamobagu Cairkan Insentif Petugas Agama dan Guru Mengaji

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Sebanyak 682 petugas agama dan guru mengaji di Kota Kotamobagu mulai menerima insentif untuk triwulan 1, bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Selasa (11/5/2021).

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow mengatakan, insentif yang disalurkan Pemerintah Kota Kotamobagu ini terdiri dari 482 petugas agama dan 200 guru mengaji.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Khusus lebaran ini pencairan secara manual. Mengingat, ketika melalui rekening para petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran, masih banyak prosesnya di bank. Makanya kita memilih untuk manual khusus triwulan 1 ini,” terang Hamdan.

Lanjutnya, untuk nominal insentif yang diterima kata Hamdan menjelaskan, petugas agama Rp750 ribu per bulan, koordinator petugas agama Rp900 ribu per bulan, dan guru mengaji Rp750 ribu per bulan. “Total jumlah penerima, petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang. Penerima hitungannya perbulan, namun insentif mereka akan dicairkan setiap triwulan berjalan,” pungkasnya. (Mira)

Berikut data penerima data insentif:
1. PETUGAS AGAMA
Islam 378 Orang
Kristen 51 Orang
Katolik 21 Orang
Hindu 22 Orang
Budha 10 Orang

  1. GURU MENGAJI
    Guru Mengaji 200 Orang

Sumber: Bagian Kesra Kotamobagu

Komentar