BOGANINEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membuka lowongan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi Pemerintah RI baik Kementerian, Lembaga, Badan maupun Daerah, untuk berkarir di lingkungan Pemkot Kotamobagu melalui jalur pindah tugas.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 800/BKPP-KK/IX/509/2019 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotambagu Ir Tatong Bara. Dalam Pengumuman itu dicantumkan jumlah serta formasi jabatan sesuai kebutuhan Pemkot, diantaranya Tenaga Guru 257, Tenaga Kesehatan 646, Satpol-PP 150, serta Tenaga Tehnis sebanyak 452. Total kebutuhan PNS sebanyak 1.505.
Sementara Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta melalui Kepala Sub Bagian Mutasi dan Promosi, Dedi Afandi Iman mengatakan, bahwa formasi ini sudah sesuai dengan kebutuhan Pemkot.
“Empat formasi itu yang saat ini menjadi kebutuhan Pemkot, dan untuk memenuhinya ada dua cara, yaitu penerimaan CPNS dan menerima PNS untuk pindah tugas,” jelasnya.
Dijelaskannya juga, terkait persyaratan harus mengantongi rekomendasi dari pimpinan daerah asal.
“Harus ada rekomendasi dari pimpinan daerah asal. Jangan sampai Pemkot Kotamobagu sudah menerima, namun daerah asal tidak menyetujui,” tambahnya. (ino)
Komentar