BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, bersama KPK RI, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha.Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., ME., mewakili Penjabat Walikota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Selasa 31 Oktober 2023, bertempat di Aula Rudis Walikota.
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta saat membacakan sambutan Pj. Walikota Kota menyampaikan gerakan anti korupsi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan dan berintegritas sehingga akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Kotamobagu telah melakukan berbagai upaya antara lain melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah. Menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah. Penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah. Penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id. ,” jelas Sofyan Mokoginta.
Sementara Inspektur Daerah Yusrin Mantali, S.Kom., mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
“Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Yusrin Mantali.
Adapun Narasumber KPK RI berasal dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan, Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliarto.
Peserta sosialisasi terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. (*)
Reporter: Agung Mokodompit.
Komentar