BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, bakal memiliki acuan untuk menyusunan langkah strategi dalam upayah kemajuan kebudayaan.
Hal itu seiring dengan telah disusunnya dokumen PPKD Kotamobagu, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Penyusunan dokumen PPKD ini juga merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemkot Kotamobagu dalam rangka melakukan pemajuan kebudayaan dalam upayah perlindungan, dan pembinaan yang diamanatkan UU nomor 8 tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan,” terang Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.
Kondisi Faktual
Dijelaskannya, dokumen ini memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
“Penyusunan dokumen ini juga merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu, dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” ungkapnya pada kegiatan Pengesahan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Untuk diketahui, kegiatan Pengesahan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Kotamobagu dan Sosialisasi Tentang Pentingnya Nilai Sumber Daya Arkeologi Dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan, dibuka Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, yang diwakili oleh Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Disbudpar Provinsi Sulut, Joudy S.Senduk, SE., Kepala Balai Arkeologi Sulut-Go, Wuri Handoko. M.Si., Kepala Balai pelestarian nilai budaya Provinsi Sulut, diwakili oleh Appolos Marisan, SE., para Asisten Sekertaris Kotamobagu, Pimpinan pejabat tinggi pratama, para akademisi, budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat, pemerhati budaya, para camat seta Lurah dan sangadi se Kotamobagu.
Reporter : Mira Manangin Redaktur : Usman Anapia
Komentar