Pemkot Gelar Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Administrasi Desa/Kelurahan se-Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu menggelar penyusunan kesepakatan teknis, batas administrasi desa dan kelurahan se-kotamobagu, di Kantor Kelurahan Kopandakan, 21 Oktober 2021 siang tadi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh camat, lurah dan sangandi.

Kepala Bidang Tata Pemerintahan, Edo Mopobela menerangkan, kegiatan tersebut sudah pada tahapan ke-3 terkait pembahasan dan kesepakatan, terkait tindak lanjut tahapan ke-2 pada bulan mei kemarin.

“Kita sudah tiga kali ini untuk tahapan. Sejak 2019 terkait lineasi kesepakatan , dan dilanjutkan pada mei untuk tindak lanjut secara teknis untuk survei, dan pada hari ini adalah tahapan untuk pembahasan dan penegasan batas,” terangnya.

Dikatakan Edo, setelah ada kesepakatan, maka seluruh sangadi dan camat, akan melakukan tanda tangan di berita acara, yang akan dijadikan bahan dasar terkait peraturan batas desa dalam 6 segmen.

Edo berharap agar target bisa sepakat 100 persen untuk pembatasan, sehingga tahun ini bisa selesai.

“Kita sangat berharap sesuai program pemerintah, agar batas desa dan kelurahan sudah bisa selesai tahun ini, dan paling lambat 2022, dan didukung oleh regulasi pemerintah kotamobagu,” harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintah Edo Mopobela, Asisten 1 Pemkot Teddy Makalalag, Tim pusat unit teknis penataan batas wilayah Agus Mamuryanto, serta Sangadi, lurah, dan camat se-Kotamobagu.

Reporter: Murliyanti

Komentar