BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sepakat untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Kesepakatan itu ditandai dengan penandantanganan komitmen oleh Pjs Wali Kota, Muhammad Rudi Mokoginta, bersama para Bupati dan Wali Kota di Sulut. di Ruang JC Rantung Kantor Gubernur, Rabu (21/02).
Menurut Pjs Wali kota, Pemkot sangat mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulut. “Ini penting dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” kata Rudi. (Ino/Esp)
Berikut 10 poin yang disepakati Pjs Wali kota bersama para kepala daerah lainnya dalam rangka mendukung program tersebut :
1. Melaksanakan proses perencanaan penganggaran dengan mengakomodir kepentingan publik.
2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasik elektornik.
3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perjanjian pengelolaan sumber daya alam yang terbuka.
4. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.
5. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifitasi dan pelaporan LHKPN.
7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan,
8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan SDN dan peneapan tunjangan perbaikan penghasilan,
9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
10. Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Komentar