BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 telah berakhir, dalam program tersebut Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil menerbitkan 8,600 sertifikat bidang tanah, dari 10,500 bidang yang terukur.
Kabag Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu, Anas Tungkagi, saat diwawancarai mengatakan, penyerahan sertifikat bidang tanah kepada masyarakat penerima, rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang. “Sertifikatnya sudah diterbitkan dan tinggal menunggu jadwal penyerahan yang diperkirakan akan diserahkan ke masyarakat pada awal Februari nanti,” ungkapnya, Selasa (16/1).
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Walikota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, mulai pada tahap pengukuran hingga penyerahan sertifikat, masyarakat tidak diwajibkan membayar sepeser pun. Karena menurutnya, program PTSL dilakukan secara gratis. “Program ini digratiskan. Saya mengimbau pemerintah desa dan kelurahan agar mengawasi oknum-oknum yang sengaja meminta imbalan kepada warga penerima,” tegasnya.
Jika ada oknum yang memanfaatkan program ini, kata Walikota, maka Pemkot akan memberikan sanksi tegas. “Kami minta kepada warga segera melapor jika ada yang sengaja meminta imbalan. Jika itu aparat desa dan kelurahan, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan,” tandasnya. (Ino)
Komentar