BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu.
Tim tersebut melibatkan SKPD yang bekerjasama dengan unsur TNI, Polri, Camat serta Sangadi/Lurah se Kotamobagu.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan, pembentukan tim ini mrnyusul terus mewabahnya virus ini di sejumlah daerah di Indonesia.
“Gugus tugas ini bertujuan untuk percepatan pananggulangan Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus Korona di Kotamobagu. Jadi tugas pokok gugus tugas ini merumuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota dan dilaksanakan di lapangan,” ungkap Sande, saat membuka rapat teknis tim gugus tugas, di aula kantor Walikota Kotamobagu, Senin (16/03/2020),
Dijelaskannya juga, pembentukan ini sesuai dengan keputusan Walikota Kotamobagu. “Kemarin walikota telah menandatangani poin-poin yang wajib dilaksanakan gugus tugas untuk menangani penyebaran virus Korona di Kotamobagu,” terang Sande. (St)
Komentar