Pemkot Antisipasi KDRT Melalui Program Puspaga

BOGANINEWWS, KOTAMOBAGU – Untuk menekan tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu menyipakan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas P3A Sitti Rafiqa Bora, Puspaga merupakan solusi yang di programkan oleh DP3A untuk menekan jumlah perkembangan kasus KDRT di Kotamobagu. “Saat ini kami terapkan program ini untuk mengantisipasi timbulnya KDRT yang sering beresiko pada perceraian dan program ini juga sedang jalan,” jelas Rafika, senin (16/07)
Dijelasknnya juga, kalau Puspaga tersebut adalah wadah yang dibentuk oleh pemerintah untuk membina calon suami istri sebagai bekal menjalani rumah tangga dikemudian hari.
“Calon suami istri yang sudah berencana menikah sebelum ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mencatat akta nikah, maka Puspaga akan mengeluarkan rekomendasi. Hal ini sudah ditetapkan sebagai kewajiban bagi KUA menolak pencatatan akta nikah jika tidak ada rekomendasi dari puspaga. Karena di puspaga kami akan melakukan pembinaan secara psikologi bagi calon pengantin sebelum ke KUA,” kata Rafika. (Tr01)

Komentar