BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Selasa 19 September 2024, Sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, guna pengecekan dan memantau langsung proses pelayanan publik di Kantor Disdukcapil kelurahan Kotobangon jalan Paloko kinalang.
Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta yang tiba sekitar pukul 09:00 WITA tersebut, langsung melakukan pengecekan dan memantau langsung proses pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, seperti pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KT), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun pelayanan pembuatan dokumen Kependudukan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj.Wali Kota juga sempat bertanya kepada sejumlah warga, tentang pelayanan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu dalam melayani warga yang akan mengurus dokumen Kependudukan.
“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan bahwa pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berjalan dengan baik dan cepat, serta sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan,” ucap Abdullah Mokoginta.
Turut bersama Pj Wali Kota Kotamobagu yakni Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii., S.Sos. serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar