BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Guna memastikan Kegiatan Belajar Megajar (KBM) dengan teknis tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19 tetap mematahui protokol kesehatan (Prokes), Dinas Pendidikan Kotamobagu telah membentuk tim pengawasan.
Bahkan, dalam pembentukan tim tersebut, Dinas Pendidikan telah menjalin kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu.
“Aktivitas siswa dari sejak masuk kelas hingga pulang sekolah, dipastikan mendapatkan pengawasan ketat agar tidak terjadi penumpukan siswa, terutama saat pulang sekolah,” jelas Ratono, Selasa (9/2/2021) kepada media ini.
Pengawasan itu, kata Rastono, berkaitan dengan pelaksanaan dan penerapan prokes bagi siswa, bahkan sampai mereka akan keluar kelas dan kembali ke rumah masing-masing.
“Terutama ketika mereka pulang sekolah, diusahakan tidak ada penumpukan. Jarak tetap harus dijaga, begitupun ketika mereka menaiki bentor,” ucapnya.
Lanjutnya, Disdik Kotamobagu telah menurunkan tim untuk terus memantau, penerapan prokes di Sekolah se-Kotamobagu.
“Sudah ada tim yang turun di sekolah-sekolah untuk melakukan monitoring pelaksanaan tatap muka terbatas sesuai dengan prokes, sebagaimana yang dipersyaratkan dan disampaikan oleh Ibu Kepala Dinas dalam rapat bersama sekolah-sekolah belum lama,” ungkapnya. (Mira)
Komentar