BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Jumlah jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, pasca penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, bertambah 49 jabatan atau menjadi 560 dari 511 jabatan sebelumnya.
Saat ini, Pemkot tinggal melakukan pengisian struktur, yang kabarnya akan dilakukan pada akhir Desember. Menurut Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana, Sarida Mokoginta, 560 jabatan tersebut terdiri dari jabatan eselon II A, II B, III A, III B, IV A dan IV B. “Struktur OPD sudah harus terisi sebelum Januari tahun depan. Kemungkinan akhir bulan ini sudah dilakukan pengisian. Itu mulai dari jabatan Sekda sampai lurah,” kata Sarida Mokoginta, Kamis (1/12) kemarin.
Ditambahkannya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016, batas pengisian struktur pejabat Enam bulan setelah Perda tentang OPD ditetapkan. “Waktunya sampai bulan Desember. Karena mulai Januari 2017 sudah langsung action,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, mengungkapkan, pengisian struktur OPD dilakukan pada akhir tahun ini. Semua pejabat yang akan menduduki jabatan pada OPD baru berstatus Pelaksana Tugas (Plt). “Pengisian pejabat devinitif khususnya eselon II dilakukan awal tahun depan melalui seleksi terbuka,” jelas Tahlis. (Ino)
Jumlah Struktur Jabatan Pasca Penyesuaian OPD:
Eselon II A: 1
Eselon II B: 34
Eselon III A: 46
Eselon III B: 79
Eselon IV A: 318
Eselon IVB: 82
Jumlah: 560
Komentar