Pansus LKPj DPRD Kotamobagu Kunjungi TPA Poyowa Kecil, Shandry Beberkan Hasil Peninjauan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang dibentuk DPRD Kota Kotamobagu, pada Sabtu (17/5/2025) meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang bertempat di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dari hasil peninjauan, Pansus LKPJ DPRD Kota Kotamobagu mendapati TPA Poyowa Kecil saat ini berada dalam kondisi kurang baik, dengan kapasitas yang hampir penuh dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.

“Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke TPA berada di angka 60 hingga 70 ton dan sudah barang tentu keterbatasan lahan dan kondisi armada yang tidak mampu beroperasi secara maksimal semakin memperparah situasi pengelolaan sampah yang bermasalah dari hulu hingga hilir ini,” ungkap Shandry Anugerah Hasanuddin, salah satu anggota Pansus LKPj DPRD Kotamobagu.

Selain itu kata Shandry, sistem pengelolaan sampah yang seharusnya menggunakan metode sanitary landfill sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga pengelolaannya kini hanya mengandalkan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

Kondisi TPA Poyowa Kecil.

“Persoalan ini wajib diseriusi, mengingat sampah bukan sekadar tentang keindahan etalase Kota. Lebih dari itu, sampah memiliki dampak turunan yang beresiko bagi keberlangsungan hidup, kesehatan maupun lingkungan,” tegas Shandry, yang juga merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kotamobagu.

Oleh sebab itu kata Shandry, Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD Kotamobagu dan seluruh stakeholder yang terkait akan terus bekerja mencarikan solusi cepat dan akurat dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Mari bersama-sama mengambil peran dalam upaya pengendalian produksi sampah di Kotamobagu. Mengurangi penggunaan botol plastik, membuat lubang biopori dan komposter serta daur ulang sampah yang bisa menghasilkan nilai ekonomi,” pintanya. (St)

Komentar

BERITA LAINNYA