BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026, oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan ini bukan semata penindakan, namun upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman dalam menyongsong Bulan Suci Ramadhan.
Adapun di hari pertama Operasi Keselamatan Samrat pada Selasa 3 November 2016 personil Satlantas berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Puluhan kendaraan tersebut langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotamobagu untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran yang ditemukan didominasi pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2026 merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sulut melalui Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Perintah Bapak Kapolres sudah jelas, agar pada saat Bulan Ramadhan nanti masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Luster, didampingi Kanit Turjawali, Ipda Nurdianto.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Kotamobagu akan membentuk tim khusus pemburu knalpot brong. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah.
“Kami tidak menginginkan saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah terganggu, terutama pada saat melaksanakan salat,” tegasnya.
Selanjutnya memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, mengatakan bahwa jenis pelanggaran yang terjaring masih didominasi pelanggaran yang kerap menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Pada hari kedua Operasi Keselamatan Samrat 2026, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” ujar AKP Luster.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Samrat 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan bertujuan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan,” katanya.
AKP Luster juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara demi keamanan bersama.
Reporter: Agung M

















Komentar