Mudah dan Praktis, Ini Cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu, kini bisa dilakukan melalui sistem digital.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan pembayaran PBB-P2 kini makin mudah dan praktis.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Pembayaran PBB dengan sistem metode digital sudah mulai diberlakukan di Kotamobagu. Ini di upayakan guna mempermudah masyarakat juga optimalisasi serapan Pajak di Kotamobagu,” ujar Yunus, Senin (3/6/2024).

Menurut Yunus, pembayaran ini terdiri dari beberapa metode yang bisa dipilih oleh masyarakat.

“Terobosan ini tentunya dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran pajak, kami ingin mensosialisasikan beberapa metode pembayaran yang telah tersedia,” jelasnya.

Berikut ini metode Pembayaran PBB-P2:

Bank SulutGo:

Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui teller di cabang Bank SulutGo.

Bank BNI:

Pembayaran bisa dilakukan melalui teller di cabang Bank BNI.

Penggunaan ATM BNI juga tersedia untuk mempermudah transaksi.
Bagi yang lebih suka menggunakan ponsel,

Mobile Banking BNI dapat digunakan untuk pembayaran.

Gerai Ritel:

Pembayaran bisa dilakukan di gerai Indomaret.

Gerai Alfamart juga menyediakan layanan pembayaran PBB-P2.

Metode Pembayaran Digital Terbaru:

Selain metode pembayaran yang sudah disebutkan di atas, kini masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai aplikasi pembayaran digital. Berikut adalah beberapa pilihan tambahan yang tersedia:

Isaku:

Aplikasi Isaku memberikan kemudahan untuk pembayaran PBB-P2 secara cepat dan aman.

Jenius: Dengan Jenius, pembayaran pajak bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda, menjadikan transaksi lebih mudah.

Ovo:

Pengguna Ovo bisa membayar PBB-P2 melalui aplikasi Ovo, memanfaatkan saldo Ovo Cash yang dimiliki.

Gopay:

Aplikasi Gopay juga mendukung pembayaran PBB-P2, memberikan opsi yang lebih fleksibel bagi masyarakat.

ShopeePay:

ShopeePay menjadi pilihan lain untuk pembayaran digital, dengan berbagai promo yang mungkin bisa dimanfaatkan.

 Bank Mandiri:

Pembayaran bisa dilakukan melalui Mobile Banking Mandiri atau ATM Mandiri.

Bank BRI:

BRI menyediakan opsi pembayaran melalui ATM, Mobile Banking, dan teller.

Bank BCA:

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM BCA, Mobile Banking, atau teller di cabang BCA.

Bank Permata:

Bank Permata juga menyediakan fasilitas pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia.

LinkAja:

LinkAja adalah pilihan lain yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2.
Cara Pembayaran Melalui Aplikasi

KlikIndomaret:

Selain melalui gerai fisik, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi KlikIndomaret atau situs web https://klikindomaret.com/. Berikut adalah langkah-langkah pembayaran melalui KlikIndomaret:

Unduh dan Install Aplikasi: Pastikan Anda memiliki aplikasi KlikIndomaret di ponsel Anda atau akses situs web KlikIndomaret melalui browser.

Registrasi dan Login: Lakukan registrasi jika belum memiliki akun, atau langsung login jika sudah terdaftar.

Pilih Menu Pembayaran: Di halaman utama, pilih menu pembayaran dan cari opsi pembayaran PBB-P2.

Masukkan Data yang Diperlukan: Isi data yang diperlukan seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan periode pembayaran.

Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan seperti Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShopeePay,

Mandiri, BRI, BCA, Permata, atau LinkAja.
Konfirmasi dan Selesaikan Pembayaran:
Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran. Pastikan untuk memeriksa ulang data yang dimasukkan sebelum melakukan informasi.

Sumber: Kantor Pajak, BPKAD Kotamobagu

Reporter Agung Mokodompit

Komentar