BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (31/03) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2022.
Mewakili Wali Kota Ir Tatong Bara, Wakil Walikota (Wawali) Nayodo Koerniawan, secara resmi membuka kegiatan Musrenbang RKPD tahun anggaran 2022 tingkat Kotamobagu, dengan tema “Memantapkan peningkatan pelayanan dasar publik dan pemulihan ekonomi berdasarkan hasil evaluasi pembangunan”, bertempat di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2022, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Adapun tahapan Musrenbang ini kata Sofyan, telah dilaksanakan dari tingkat kelurahan/desa dan kecamatan yang digelar sejak 18 Januari sampai 24 Februari 2021, kemudian dilanjutkan rapat Forum Konsultasi Publik pada 26 Maret 2021, dan terakhir Musrenbang tingkat Kotamobagu yang dilaksanakan pada hari ini Rabu 31 Maret 2021.
“Sebagaimana proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun 2022 yang telah kita lakukan melalui beberapa tahapan sebelumnya, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan. Oleh karena itu, besar harapan kami pada tahapan ini melalui Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu diperoleh sinergitas yang lebih baik antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan swasta serta segenap stake holder terkait,” jelasnya.
Sementara tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kota Kotamobagu ini, kata Sofyan, untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stake holder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kotamobagu tahun 2022, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang Kota Kotamobagu tahun 2022 ini, diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan pagu indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi Perangkat Daerah. Kemudian daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kota Kotamobagu, APBD Propinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya dan daftar usulan kegiatan pada tingkat Pemerintah Kota, Propinsi dan Pusat,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kotamobagu, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu, Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, para asisten, pimpinan OPD, Perbankan, akademisi, wakil Ormas dan LSM. Dan juga dihadiri narasumber seperti Kepala bidang infrastruktur dan perencanaan wilayah Bappeda Sulut, Ir Dani Karow, MT dan Tenaga Alhi Perencanaan, Noldy Tuerah, PhD. (Mira)
Komentar