BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, menyarankan masyarakat untuk tidak foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Irianto Mokoginta menjelaskan, mengenai kebiasaan pemilik KTP elektronik untuk memfoto copy bisa mengakibatkan tidak terbacanya data kependudukan pemilik KTP tersebut.
“Sebaiknya KTP tidak di foto copy, laminating pun sebaiknya jangan dilakukan,” pinta Irianto.
Dikatakannya, ketika hal itu dilakukan, chip yang tertanam dalam KTP elektronik bisa rusak, akibatnya data kependudukan pemilik KTP tersebut tidak dapat terbaca.
“Harusnya, tempat foto copy menyediakan alat khusus yang bisa membaca chip dalam KTP elektronik. Bisa juga agar chip tetap aman, di foto terlebih dahulu kemudian di print out,” katanya. (Mira)
Komentar