BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu terus memberikan perhatian bagi masyarakat. Kali ini, Pemkot bakal memberikan bantuan kepada mantan Narapidana untuk mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, pihaknya akan berencan memberikan bantuan kepada mantan napi. “Kami akan coba berdayakan kembali eks napi, tetapi apabila napi itu sudah bebas. Seperti yang biasa kita lalukan pada tahun sebelumnya, kami memberikan bantuan kepada eks napi agar bisa mendorong ekonominya,” kata Sarida,
Menueurntya, bantuan tersebut hanya akan diberikan pada Narapidana yang sudah bebas agar dirinya memiliki usaha baik kecil maupun menengah. “Rencana pemberian bantuan bagi mantan napi akan diagendakan tahun 2019 mendatang, tetapi tahun 2018 ini belum ada program untuk itu.,” kata Sarida.
Mulai tahun depan muda-mudahan akan dianggarkan program ini. “Syarat bagi napi yang akan diberikan bantuan jika ia sudah bebas dan terdata kurang mampu maka akan diberikan bantuan,” jelasnya. (Tr01)
Komentar