Lewat Aplikasi SIKeMas Masyarakat Kotamobagu Bisa Curhat Soal Pelayanan Publik

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), saat ini telah membuat aplikasi SIKeMas (Sistem Informasi Keluhan Masyarakat). Lewat aplikasi tersebut, masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu dapat melaporkan berbagai keluhan terkait pelayanan publik.

Aplikasi SIKeMas ini bisa di Download melalui layanan Playstore handphone Android. Lewat aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai keluhan terkait pelayanan publik.

“Setiap keluhan yang masuk di aplikasi ini kita langsung sampaikan ke SKPD teknis. Bahkan, waktu yang diberikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu untuk merespon aduan masyarakat terkait pelayanan publik itu hanya 2×24 jam,” ungkap Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, kepada media BoganiNews.com.

Terpisah, Lurah Kelurahan Genggulang, Tetty Olifia Mokoginta mengatakan, dengan adanya aplikasi SIKeMas ini sangat membantu masyarakat terkait keluhan yang membutuhkan penanganan segera.

“Saya selaku lurah juga, tugas-tugas kami sebagai pelayan masyarakat ikut terbantukan dengan adanya aplikasi SIKeMas ini, dan juga akan menjadi wadah instropeksi untuk kegiatan-kegiatan terkait kemasyarakatan, pemerintahan, khususnya yang ada di Kelurahan Genggulang,” sebut Olifia.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, agar bisa mendownload aplikasi ini di Playstore.

“Tentu dalam pengaduan atau keluhan, diharapkan melapor keluhan yang memang sudah sangat mengganggu orang banyak. Nah, lewat aplikasi SIKeMas ini, berbagai keluhan terkait pelayanan publik nantinya akan di respon oleh SKPD mana yang terkait dengan keluhan tersebut,” kata Olifia. (ino)

Komentar