BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, pekan ini akan di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Sair Lentang, bahwa audit tersebut akan dilaksanakan selama 35 hari kedepan.
“Sebelumnya sudah dilakukan permintaan dokumennya. Nanti dalam proses pemeriksaan ada yang harus dilengkapi oleh SKPD,” jelas Lentang.
Dijelaskannya juga, setelah pemeriksaan dokumen akan dilakukan pemeriksaan fisik.
“Nanti mereka akan menyesuaikan dengan dokumen yang ada, serta melakukan pemeriksaan fisik. Jadwalnya akan ditentukan oleh tim audit BPK,” ujar Lentang. (Tr01/Ino)
Komentar