BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Perencanaan Pembangunan , Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, Kamis (22/8) menghadiri rapat kordinasi implementasi integrasi e-Planning Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, yang digelar di Ruang Serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemneterian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat yang dihadiri peserta dari perwakilan 34 provinsi dan daerah tersebut dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori. Menariknya, dari 34 provinsi yang mengikuti kegiatan tersebut, 11 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang salah satunya Kota Kotamobagu menerima piagam penghargaan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri karena telah mengintegrasikan e-Planning.
Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari peran dan komitmen Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Kurniyawan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Dimana, dalam pasal 391 dan pasal 395 yang berbunyi Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan Daerah, informasi keuangan Daerah dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang dikelola dalam suatu system informasi Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Permendagri No 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan juga untuk tetap menjaga keselarasan dan konsistensi perencanaan Pemerintah Pusat dan Daerah berbasis sistem yang terintegrasi secara Buttom Up – Top Down, Top Down – Buttom Up,” kata Sofyan. (tr01/ino)
Komentar