BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu, Selasa (30/01) menggelar acara pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) tahunan melalui e-filing bersama Walikota Kotamobagu Tatong Bara beserta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala KPP Deny Trisatrianto dalam sambutannya mengapresiasi Walikota Kotamobagu karena menyempatkan waktu untuk menjadi panutan masyarakat. “Apresiasi kepada Walikota yang telah menyempatkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini,” kata Deny. Lanjutnya, kegiatan tersebut sesuai surat edaran Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian SPT pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh ASN, anggota TNI/Polri melalui e-filling.
“Dengan adanya surat edaran tersebut, sehingga kegiatan ini dilakukan. Apalagi untuk batas akhir pembayaran pajak pada 31 Maret untuk perorangan dan badan usaha April mendatang,” jelasnya. Dijelaskannya, e-filling ini sangat efisien untuk akurasi, juga mengurangi penggunaan kertas. “e-filling adalah cara melaporkan data-data perpajakan dengan menggunakan media elektronik melalui aplikasi yang telah disediakan secara resmi oleh Direktorat Jendral Pajak,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Kota Kotamobagu mengatakan, 85 persen pembangunan bersumber dari pajak. Pajak menjadi punggung terbesar bagi pembangunan dan merupakan kewajiban setiap warga Negara. “Jadi bukan hanya kepada pemerintah, tapi kepada seluruh warga Negara, karean pajak akan membuat kita semakin mandiri,” terang Tatong. (Ino)
Komentar