BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016.
Opini WTP yang diraih Pemkot ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, di Aula Gedung BPK Sulut, pada Jumat (09/6).
Walikota usai menerima penghargaan, mengucap syukur atas preatasi dan pengharagaan ke Empat kalinya secara berturut-turut. “Prestasi ini sangat membanggakan. Empat kali laporan keuangan Pemkot Kotamobagu mendapat opini WTP dari BPK-RI. Penghargaan ini akan terus memotivasi Pemkot untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Walikota.
Ditambahkannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, maka semua harus dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang ada. “Transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah keharusan. Apalagi DPRD Kotamobagu sangat maksimal dalam menjalankan fungsinya. Saya ingin apa yang diraih saat ini, dapat terus dipertahankan dan catatan perbaikan BPK akan segera kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Diketahui, keberhasilan Pemkot meraih opini WTP ini, merupakan yang ke Empat kali. Terhitung sejak tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016. (ADVETORIAL)
Komentar