BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Beras sejahtera (Rastra) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di kotamobagu mendapat jatah gratis. Jika sebelumnya jatah Rastra 15 kilogram dengan harga Rp 1.600 perkilonya, tapi sekarang warga penerima manfaat mendapatkan Rastra gratis sebanyak 10 kilogram.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu Sarida Mokoagow, adanya Rastra gratis ini menyusul diterbitkannya aturan baru oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tentang rastra tahun 2018. “Memang jatah Rastra berkurang dari 15 kilogram menjadi 10 kilogram. Tapi untuk 10 kilogram ini sudah digratiskan pemerintah dan berlaku di semua daerah,” ungkap Sarida.
Lanjutnya, alasan dikuranginya jatah penerima Rastra dan di gratiskan untuk 10 kilogram, merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial. “Untuk penyaluran Rastra 2018 sudah dilakukan pada minggu pertama Januari 2018,” akunya. (Ino)
Komentar