Kepala Dispora : Capas Kotamobagu Tahun 2021 Wajib Divaksin

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menyampaikan, Calon Paskibraka (Capas) Kotamobagu yang terdiri dari 36 siswa, diwajibkan untuk menjalani Vaksinasi Covid-19, Senin (5/7/2021).

“Pelaksanaan vaksinasi terhadap 36 Capas sudah disampaikan kepada para orang tua siswa, dan Alhamdulillah, semua orang tua setuju,” kata Anas.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Untuk jadwal pelaksanaan Vaksinasi kepada para capas, kata Anas, masih akan dikoordinasikan dengan pihak Dinkes Kotamobagu..

“Mereka diwajibkan untuk melakukan Vaksinasi Covid-19, hal ini sesuai dengan penyampaiaan dari Provinsi bahwa Capas wajib di Vaksin,” ujarnya.

“Nantinya kami menunggu jadwal dari Dinkes Kotamobagu terkait jadwal pelaksanan Vaksinasi Capas,” tandasnya.

Reporter : Mira Manangin

Komentar