Kemendagri Apresiasi Penerapan Prokes dan Aplikasi Realcount Pilsang Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Sangadi) serentak di TPS yang ada dan penyediaan aplikasi realcount untuk memantau penghitungan suara yang disiapkan Panitia Pemilihan Sangadi Tingkat Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Ratna Andriani, SH., saat menyampaikan sambutan pada Rapat Pemantauan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kota Kotamobagu yang digelar Rabu (19/10/2022), secara virtual, sesaat setelah Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menyampaikan laporan pelaksanaan Pemilihan Sangadi yang berlangsung di Kota Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Sudah sangat bagus penerapan prokesnya di TPS 03 Desa Poyowa Kecil. Kami harapkan ini juga berlaku di semua TPS yang ada agar kita bisa sama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucap Ratna.

Selain itu, penyediaan aplikasi real count untuk memantau langsung perolehan suara masing-masing calon kepala desa, yang disiapkan panitia tingkat daerah juga mendapat apresiasi dari Kemendagri.

“Aplikasi real count-nya juga sangat bagus. Kami mengapresiasi Ibu Wali Kota bersama jajaran yang telah menyediakan layanan ini. Dengan aplikasi ini seluruh masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung progres penghitungan suara dengan menggunakan handphone tanpa harus datang ke TPS. Ini juga untuk mengantisipasi kerumunan warga di tiap TPS yang ada,” ujarnya.

Rapat Pemantauan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kota Kotamobagu yang digelar Rabu 19/10/2022 hari ini bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dilakukan di 2 tempat berbeda, di Aula Rudis Wali Kota dan di TPS 03 Desa Poyowa Kecil.

Dalam pelaksanaan zoom meeting, selain penyampaian laporan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, pihak Kemendagri juga mewawancarai secara langsung Ketua TPS 03 Desa Poyowa Kecil terkait proses pelaksanaan pemungutan suara di lokasi tersebut.

Kegiatan turut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBD Dasveri Abdi, SIK., Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker, S.Sos., Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’I, SH., MH., Asisten Administrasi Umum Sekda Kotamobagu Moch Agung Adati, ST., M.Si., Kepala Dinas PMD Kotamobagu Nasli Paputungan, SE., dan jajaran OPD Pemkot Kotamobagu. (*/And) 

Komentar