BOGANINEWS, KOTAMOBAGU–Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/01/2023).
Sosialisasi dan Bimtek ini terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022, tentang pengelolaan tenaga kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta menyampaikan, kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pengetahuan ASN.
“Terutama berkaitan dengan penilaian kinerja ASN,” katanya.
Sofyan menjelaskan, ada dua aspek yang dinilai. Yaitu kinerja dan perilaku.
“Kriterianya ada 3 yakni sesuai ekspektasi, melebihi ekspektasi dan di bawah ekspektasi, bahasa sederhananya sudah sesuai ekspektasi atau belum,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan para ASN bahwa kinerja dan perilaku itu sangat erat kaitannya.
Di mana keduanya saling mempengaruhi pada hasil akhir yang akan diperoleh.
“Kalau salah satu sudah di bawah ekspektasi otomatis hasil tidak baik, dan ini akan sangat mempengaruhi, baik kita sendiri maupun keberlangsungan organisasi,” ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Badan Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta.
“Ekspektasi apa yang kita targetkan itu harus dilaksanakan, misalnya ekspektasi dari pimpinan itu yang akan dikerjakan oleh bawahan,” tandasnya.
Komentar