KAHMI Boltim Angkat Bicara Soal Pengrusakan Musholah di Perum Agape Minut

BOGANINEWS, BOLTIM – Peristiwa pengerusakan Musholah di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Sulut), telah merusak toleransi antar umat beragama di Sulawesi utara (Sulut).
Kejadian ini kembali menodai dan mencoreng serta merobek rasa persaudaraan, kebersamaan yang sudah dibangun dalam Motto  “TORANG SAMUA BASUDARA, TORANG SAMUA CIPTAAN TUHAN”.
Dari penuturan warga setempat, kejadian berawal ada beberapa jamaah tabliq dari Makasar yang datang Ibadah di Mosholah, sehingga mendapat penolakan dari masyarakat yang tidak menerima, karena tidak sesuai degan surat ijin yang disampaikan. Dimana jumlah jamaah tabliq disampaikan berjumlh 10 orang akan tetapi buktinya melebihi  berjumlh sekitar 20 orang. Mereka juga mempermasalahkan bangunannya (Mushola) tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sehingga Rabu (29/1/2020) sekira pukul 17:48 WITA, kurang lebih 50 orang yang megatasnamakan Ormas Waraney dari Desa Tumaluntung yang dipimpin Novita Malonda, langsung melakukan pengrusakan Musolah Al – Hidayah di Perum Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut.
Menurut Ketua Presedium Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Boltim, Robi Mamonto, jika akar permasalahanya di IMB Musholah, maka ada pihak berwenang dan pemerintah yang menangani bukan langsung mengambil tindakan pengrusakan seperti itu.
“Harusnya Pemerintah Daerah yang lakukan penutupan sambil menunggu proses perizinan selesai. Kami minta dengan tegas pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas perusakan itu,” tegas Robi.
Diketahui, perusakan musholah itu tidak menelan korban jiwa. Hanya saja sejumlah fasilitas Musholah rusak. Saat ini kasus tersebut dalam penaganan pihak Kepolisian setempat dan kondisi kemamanan kondusif. (Agung)
Pernyataan Sikap KAHMI Boltim :
1. Meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara agar segera mengusut tuntas tindakan biadab tersebut dan menangkap otak pelakunya, serta menganalisa motifnya dalam waktu secepat mungkin.
2. Menghimbau kepada seluruh umat muslim di Sulut agar dapat menahan diri, sambil menunggu upaya hukum yang dilaksanakan pihak kepolisian.
3. Meminta kepada Pemerintah Sulut untuk memfasilitasi pertemuan tokoh Agama sebagai mediasi, menengahi persoalan ini, sehingga tidak berefek terhadap persaudaraan dan toleransi yang kita bangun.
4. Usut tuntas secara pidana para perusuh. Tindakan radikal dan biadab tersebut hanya akan merusak kebinekaan dan kebangsaan kita.

Komentar