Kadinkes Minta Warga Berstatus ODP Patuhi Protokol Penanganan Covid-19

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu dr Tanty Korompot, kembali meminta warga yang masuk kategori Orang Dalam Pegawasan (ODP), harus tetap mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah terhitung sejak ditetapkan ODP.
“Sebelumnya kita sudah berikan himbauan kepada mereka (ODP) sejak melakukan pemeriksaan (sreeening) di Klinik Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di Puskesmas Motoboi Kecil, kemudian diberi penyuluhan oleh petugas Promkes untuk tetap tidak keluar rumah selama 14 hari,” terangnya.
Selain itu, ia berharap, para ODP wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lain bila harus meninggalkan rumah. “Tetap pakai masker, terapkan pola hidup bersih dan sehat, olahraga teratur, makan makanan bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup serta berpikir positif,” pintanya.
Diinformasikan, dari data pemantauan Covid-19 Kota Kotamobagu, Rabu 1 April 2020, pukul 07.00 Wita, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 109 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 2 orang. Sementara yang positif belum ada (0 Orang). (*/St)

Komentar