BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Jelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) 2021, belum ada peningkatan ataupun lonjakan warga yang melakukan proses pengajuan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), ataupun pinda domisili.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Irianto Mokoginta.
Ia menuturkan, sejauh ini, permintaan perekaman e-KTP berjalan normal, seperti hari-hari biasa.
“Jadi tidak ada lonjakan warga yang melakukan perekaman sejalan dekatnya pelaksanaan Pilsang,” terangnya, Senin(31/5/2021).
Dikatakanya, berdasarkan hari pelayanan kependudukan, maka kondisi pelayanan tetap berjalan sebagaimana biasanya terutama terhadap besaran warga yang datang.
“Ya, sampai bulan April tahun ini, rata-rata warga yang melakukan permohonan maupun melakukan perekaman e-KTP, berdasarkan antrian rata-rata 60 sampai 65 orang per hari,” ujarnya.
Irianto menyebut, secara umum sebagian besar masyarakat Kotamobagu yang telah memiliki e-KTP sampai tahun 2021.
“Jumlah Data wajib e-KTP adalah 92.095 orang dan yang terdata sudah mengantongi e-KTP sebanyak 90.605,” tambahnya.
Untuk ketersedian blangko e-KTP sendiri, kata Irianto hingga Mei ini masi aman.
“Kotamobagu bulan kemarin ada ketambahan 5000 blanko e-KTP dan yang tersisa sekarang masi sekitar 4.612 blanko,” pungkasnya.
Reporter : Mira Manangin
Komentar