BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Terkait Pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Inspektorat Daerah Kotamobagu meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, agar proaktif dalam menyajikan dokumen.
Himbauan ini di sampaikan Inspektur Daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, berharap seluruh OPD agar proaktif dalam menyiapkan dokumen permintaan BPK.
“Harus proaktif dalam menyediakan dokumen LKPD yang diminta oleh BPK, agar
pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) ini berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pinta Yusrin, Selasa (6/2/2024).
Ia menyampaikan, saat ini pemeriksaan BPK untuk LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2023 tengah berlangsung.
“Sudah sementara audit pemeriksaan, dan terjadwal hingga tanggal 29 Februari 2024 mendatang. Untuk sekarang masih posisi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan pendahuluan, tahap pertama ini pemeriksaan interim dan akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan interim ini terang Inspektorat, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci, kemudian setelah LKPD selesai diterima oleh BPK.
“Semua dokumen yang diminta oleh tim auditor keuangan BPK kepada OPD sampai tingkat desa kelurahan agar dapat dipenuhi. Untuk itu diharapkan apabila dari BPK meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mulai dari pengelola barang dan jasa, PPKom agar proaktif,” harapnya.
Adapun lanjutnya, hasil pemeriksaan tahun kemarin juga akan diperiksa oleh BPK pada tahun ini.
“Akan dilihat apakah sudah selesai ditindaklanjuti atau belum, karena pemeriksaan ini juga untuk memotret terkait dengan apakah ada temuan-temuan berulang di tiap tahunnya,” tegasnya. (*)
Reporter Agung Mokodompit.
Komentar