BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejateraan Sosial, Selasa (9/7) hari ini, mulai menyalurkan insentif bagi Pegawai Syar’i dan Guru Ngaji di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Bagian Kesejateraan Sosial Adin Mantali, bahwa hari ini 597 petugas agama mulai menerima insentif triwulan II bulan Juni.
“Yang menerima sebanyak 435 Pegawai Syar’i dan 162 Guru Ngaji,” kata Adin.
Dijelaskannya juga, untuk mekanisme pembayaran, penerima harus memasukan laporan hingga bulan juni, baru bisa dicairkan.
“Yang jelas hari ini pembayaran, laporan sudah masuk dari bulan juni. Yang tidak memasukan laporan tidak akan kami bayarkan,” terangnya.
Adapun besaran insentif yang diterima
Pegawai Syar’i dan Guru Ngaji tersebut yakni sebesar Rp 700 Ribu. (Ino)
Komentar