Ingin Sampaikan Aspirasi atau Keluhan, Pemkot Kotamobagu Sediakan Kinalang

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menyedikan Klinik Aspirasi dan Layanan Pengaduan (Kinalang).
Aplikasi yang belum lama ini diluncurkan, merupakan sarana bagi masyarakat Kota Kotamobagu dalam menyampaikan aspirasi serta berbagai permasalahan dan keluhan yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah.
Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas M. Fahri Damopolii, S.Kom, mengatakan, tujuan Kinalang ini pertama; optimalisasi tata kelola pelayanan pengaduan untuk Pemkot Kotamobagu, kedua; meningkatkan pelayanan pengaduan, dan ketiga meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Manfaatnya diantaranya, meningkatnya partisipasi masyarakat Kotamobagu dalam pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, dan yang terkahir meningkatknya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelas Fahri belum lama ini.
Lanjutnya, aplikasi Kinalang ini juga sudah bisa di download melalui Playstore handphone Android. “Regulasi Kinalang itu bisa di akses oleh publik, dan masyarakat bisa melihat serta memantau apa saja keluhan-keluhan yang disampaikan terutama dari sisi pemerintahan, Ibu Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota, Sekda, para Asisten, kemudian pimpinan-pimpinan perangkat daerah bisa memantau langsung keluhan–keluhan yang masuk, mana sudah diterima, terdisposisi, mana yang sudah ditindaklanjuti, dan terutama belum ditindaklanjuti. Ini semua bisa dipantau bapak dan ibu sekalian,” terangnya.
Dijelaskannya juga, di Kinalang ini pihaknya telah menyiapkan saluran-saluran penyampaian keluhan aspirasi dari masyarakat, selain kemudian ada aplikasi Sikemas di dalam, kami juga menyiapkan layanan center dengan nomor 08114348999 sekaligus nomor WhatsApp, akun Facebook Kinalang KTG, dan akun Twiter Kinalang_KTG.
“Kami menyiapkan ini agar memudahkan masyarakat untuk lebih luas cakupan dalam penyampaian segala keluhan serta segala permasalahan yang ditemui di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu. Untuk menaungi ini, telah diterbitkan Peraturan Walikota (Pewako) nomor 28 tentang Kinalang,” pungkasnya. (ino)

Komentar