Ingin Mengadu ke Polres Kotamobagu? Silakan Hubungi Layanan Call Center 110 Secara Gratis

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian di wilayah hukum Polres Kotamobagu kini bisa menghubungi layanan panggilan atau Call Center 110.

Layanan panggilan 110 ini dapat digunakan secara gratis tanpa perlu menggunakan pulsa oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cepat kepolisan maupun pengaduan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Untuk Call Center 110 ini, kami sudah tempatkan personil sebagai petugas atau operator yang menangani setiap pengaduan masyarakat untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK.

Namun dihimbau bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini agar menggunakannya dengan bertanggung jawab karena dapat diketahui posisinya. (**)

Komentar