BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pandemi corona yang terjadi sejak beberapa bulan belakangan ini, sangat mempengaruhi berbagai aktivitas dan mempengaruhi pendapatan masyarakat. Tak terkecuali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Mulai dari social distancing atau pembatasan sosial. Kebijakan ini mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga jarak dengan orang lain, bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dalam kebijakan ini, gerak warga dibatasi dalam suatu wilayah. Sebagian besar kegiatan yang melibatkan publik dibatasi.
Kondisi ini tentu sangat berakibat pada banyak hal. Diantaranya lesuhnya sektor dunia usaha, seperti hotel, restourant, cafe, SPA, pedagang pasar dan sejumlah UMKM. Merosotnya pendapatan dunia usaha juga menjadi konsekwensi yang tak terelakan. Sehingga, dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dipastikan tahun ini tidak akan tercapai. “Iya kami menyadari bahwa PAD tahun ini tidak akan tercapai sesuai target yang ditetapkan sebesar Rp82 Miliar,” aku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu, Sugiarto Yunus, saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (21/4).
Sugiarto menjelaskan, dengan adanya kondisi ini target PAD pada tahun 2020 akan diturunkan, bahkan hingga 50 persen. “Saat ini kami sedang menghitung kembali jumlahnya. Bisa saja sampai turun 50 persen dari target awal. Ini kami hitung lagi disesuaikan dengan kondisi riil yang ada,” jelasnya.
Ia membeberkan, jumlah pendapatan di semua tempat usaha mengalami penurunan yang sangat signifikan. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang tidak tersentuh dengan wabah Corona. “Untuk Pajak Bumi dan Bangunan itu tetap, dan kami akan mekasimalkan. Kecuali target di tempat- tempat usaha. Hotel itu bisa terjadi penurunan hingga 10 persen dan lainnya juga akan seperti itu. Intinya kita akan sesuaikan dengan kondisi riil,” tandasnya. (*)
Komentar