Identitas Pelapor di Aplikasi SIKeMas Terjamin

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kehadiran aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (SIKeMas) milik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, patut diacungi jempol.
Aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Kotamobagu dalam menyampaikan berbagai keluhannya terkait pelayanan publik hingga kondisi disekitarnya, dengan hanya melalui aplikasi SIKeMas yang dapat di unduh melalui Google Play Store handpone Andorid ini, mulai banyak diminati oleh warga di wilayah Kota Kotamobagu.
Namun, kehadiran aplikasi ini juga, mulai dipertanyakan terkait kerahasiaan identitas dari palapor. Hal ini seperti diutarakan Aril Mokodongan, warga Kota Kotamobagu. Menurutnya, dengan hadirnya aplikasi ini tentu semakin mempermudah bagi kita warga Kota Kotamobagu yang ingin menyampaikan berbagai keluhan yang berhubungan dengan Pemkot Kotamobagu.
 “Hanya saja, apakah identitas dari para pelapor bisa dijamin kerahasiannya. Misalnya, seperti kita melaporkan tentang pelayanan yang kurang baik dari salah satu oknum pejabat, tetapi pejabat tersebut memiliki kewenangan cukup besar, yang bisa saja mempersulit kita dalam mengurus sesuatu kalau ketahuan kita yang melapor,” keluhnya.
Lanjutnya, hal ini perlu ditegaskan Pemkot Kotamobagu, supaya masyarakat juga tidak menjadi khawatir ketika menyampaikan keluhan dalam aplikasi ini.
“Kehadiran aplikasi ini tentu kita sangat support. Apalagi, kita dalam menyampaikan keluhan sudah sangat mudah tanpa harus lagi ke instansi langsung yang berhubungan dengan keluhan kita. Hanya saja kehawatiran kita disitu,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Statistik Informasi Komunikasi Publik (SIKP) Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, M Fahri Damopolii menegaskan, menjamin identitas dari para pelapor.
“Pernah ada kejadian di salah satu kelurahan, dimana ada warga yang mengeluhkan suatu permasalahan, dan sudah dilaporkan secara berulang-ulang ke aplikasi SIKeMas. Setelah kami koordinasikan dengan pihak kelurahan, ada jajaran perangkat kelurahan yang meminta identitas dan nomor telepon warga yang melapor, tapi kami tidak bisa memenuhi hal tersebut. Identitas dan nomor telepon pelapor harus tetap dirahasiakan,” kata Fahri.
Untuk  itu kata Fahri, masyarakat tidak perlu khawatir soal hal itu. “Kami menjamin semua identitas, karena harus dirahasiakan. Jadi, silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan di aplikasi SIKeMas yang telah disediakan Pemkot Kotamobagu ini,” ucapnya. (ino)

Komentar