BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Hingga triwulan III tahun 2020, realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kotamobagu baru mencapai 37,34 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Z Rusman. Kata dia, kenyataan di empat kecamatan capai PBB baru di kisaran 50 persen. Menurutnya, indikator kecilnya realisasi PBB disebabkan dua faktor.
“Tren seperti itu ini hal yang biasa, kemungkinan di akhir tahun akan mengalami kenaikan, karena jatuh temponya tanggal 31 Desember. Selain itu, soal Pandemi Covid-19. Memang berpengaruh terhadap daya bayar masyarakat, juga petugas yang turun ke lapangan harus ada unsur kehati-hatian demi mencegah penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya. (*)
Komentar