Herman Aray : Pasar di Kotamobagu Tidak Ditutup, Hanya Jam Operasional Diperpendek

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Herman Aray kembali menegaskan bahwa tidak ada penutupan pasar di Kota Kotamobagu.

Baca juga : https://boganinews.com/terkini/pedagang-menerima-pengurangan-batas-waktu-operasional-jual-beli-di-pasar/

Baca juga : https://boganinews.com/kotamobagu/berlaku-besok-ini-batas-aktivitas-pasar-dan-pertokoan-di-kotamobagu/

“Perlu saya luruskan, bahwa tidak ada penutupan pasar. Yang ada hanya waktu operasionalnya diperpendek, yakni, mulai hari ini jam operasional pusat perbelanjaan/toko/Swalayan dengan ketentuan buka minimal Jam 08.00 Wita sampai dengan Jam 19.00 WITA. Sementara jam operasional pasar Serasi, 23 Maret dan pasar Poyowa Kecil dengan ketentuan buka minimal Jam 05.00 WITA sampai dengan Jam 13.00 WITA,” jelas Aray dihadapan para pedagang dan sejumlah awak media saat melakukan kunjungan di pasar 23 Maret Kotamobagu, Kamis (4/2/2020).
Dijelaskannya juga, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu hingga saat ini terus berusaha memberantas mata rantai penyebaran virus yang lagi mengancam Kota Kotamobagu, nasional bahkan dunia.
“Sehingga, dari Pemkot Kotamobagu yang berasalkan itu dari Kapolri, Mendagri, maupun Pemerintah Pusat, telah mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional itu, untuk mencegah perkumpulan banyak orang dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini di Kotamobagu,” ujarnya.
“Kan lebih baik mencegah dari pada mengobati, karena virus ini tidak terlihat,” kata Aray.
Ia pun berharap, dengan doa kita bersama serta kesadaran selalu menjaga jarak terutama di pasar, maka virus ini akan cepat berlalu.
“Di daerah-daerah lain ada yang ditutup, tapi kita disini terlalu bijaksana. Maka diharapkan pengertian kita bersama agar daerah ini dijauhkan dari wabah Covid-19 dengan mentaati peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah,” harapnya. (St)

Komentar